Sosialisasi Struktur Kedinasan dan Adat serta SIPANDU BERADAT kepada Krama Tamiu dan Tamiu di Desa Adat Sangket

Sangket, 03 Agustus 2025

Sosialisasi Struktur Kedinasan dan Adat serta SIPANDU BERADAT kepada Krama Tamiu dan Tamiu di Desa Adat Sangket

Desa Adat Sangket, 1 Agustus 2025 – Bertempat di Wantilan Desa Adat Sangket, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi Struktur Kedinasan dan Adat serta SIPANDU BERADAT kepada Krama Tamiu dan Tamiu yang berdomisili di wilayah lingkungan Sangket. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Perarem Kasukretan Krama yang telah disusun oleh Desa Adat Sangket sebagai bentuk penguatan tatanan adat dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keharmonisan wilayah.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, yaitu Lurah Sukasada, Bendesa Adat Sangket, Babinkamtibmas, Babinsa, serta krama tamiu dan tamiu yang tinggal di kawasan perumahan dan lingkungan wilayah Sangket.

Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai struktur kedinasan dan kedesaan adat, termasuk peran masing-masing lembaga serta kedudukan krama tamiu dan tamiu dalam struktur kemasyarakatan desa adat sebagaimana tercantum dalam perarem kasukretan krama. Tujuannya adalah agar seluruh penduduk, baik krama asli maupun pendatang, memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu berkontribusi dalam menjaga ketertiban, kesucian, dan kelestarian wilayah desa adat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang pengenalan terhadap aplikasi Web Desa Sangket, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mendukung pendataan warga secara transparan, terutama masyarakat yang tinggal di perumahan. Melalui web ini, penduduk pendatang dapat mendaftarkan diri secara resmi sehingga tercatat sebagai bagian dari komunitas lingkungan Sangket secara administratif dan adat.

Antusiasme masyarakat pendatang cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka menyambut baik langkah yang diambil oleh Desa Adat Sangket dan Pemerintah Kelurahan sebagai bentuk silaturahmi, keterbukaan informasi, dan perlindungan sosial. Salah satu warga pendatang menyatakan bahwa kegiatan ini memberi kejelasan mengenai posisi mereka dalam struktur sosial desa adat, sekaligus membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang baik antara masyarakat adat dan pendatang, dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, harmonis, dan saling menghormati sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali