Awig Awig dan Perarem

Sangket, 24 November 2025

Awig Awig dan Perarem

Merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Di Bali bahwasanya Desa Adat yang tumbuh berkembang selama berabad-abad serta memiliki hak asal usul, hak tradisional, dan hak otonomi asli mengatur rumah tangganya sendiri, telah memberikan kontribusi sangat besar terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Maka untuk menjaga kelestarian Desa Adat Sangket, kami menyusun beberapa Dasar Hukum sebagai patokan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Desa Adat:

  1. Profil Desa Sangket
  2. Awig-awig Desa Adat Sangket tahun 1995
  3. Perarem Pengele Nomor 01 Tahun 2020
  4. Perarem Pencegahan Narkoba:
  5. Perarem Rabies:
  6. Perarem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Nomor 01 Tahun 2025
  7. Perarem Kasukretan Krama Nomor 02 Tahun 2025