Berita
Pendataan Krama Tamiu
Sangket, 25 March 2025

Sangket, 26 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Desa Adat Sangketrutin melaksanakan pendataan Krama Tamiu yang berdomisili di wilayah desa adat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 Maret hingga 28 Maret 2025, dan dilaksanakan oleh Pecalang Desa Adat Sangket sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran rangkaian perayaan Nyepi.
Bendesa Adat Sangket menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memperbarui informasi terkait jumlah dan status Krama Tamiu, memastikan partisipasi mereka dalam menjaga kesucian dan ketertiban desa adat selama perayaan Nyepi, serta meningkatkan koordinasi antara desa adat dan masyarakat pendatang.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Desa Adat Sangket dalam menjaga kasukretan desa adat, terutama dalam menyambut hari suci Nyepi. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan seluruh Krama Tamiu dapat memahami serta menghormati aturan adat yang berlaku selama perayaan berlangsung,” ujar Bendesa Adat.
Pendataan dilakukan secara langsung oleh pecalang, yang berkeliling ke setiap banjar untuk mencatat data Krama Tamiu. Selain itu, para pecalang juga memberikan sosialisasi mengenai tata tertib Catur Brata Penyepian, termasuk kewajiban menjaga ketenangan, tidak menyalakan api atau listrik secara berlebihan, serta menghormati tradisi yang berlangsung di Desa Adat Sangket.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan agar pendataan dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya kegiatan ini, Desa Adat Sangket menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, dan kesucian wilayah adat, sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana dan filosofi Sad Kerthi yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat Bali.